Minggu, 21 Juni 2015

WAWASAN KEBANGSAAN



Tinjaun Historis
Pada akhir abad ke-19, istilah nasionalisme dicetuskan oleh filsuf Jerman, Herder serta Uskup Perancis Augustin de Barruel. Dalam khazanah bahasa Inggris, istilah nasionalisme baru dipakai pada tahun 1836 meskipun dalam pengertian teologis, yaitu doktrin yang mengatakan bahwa bangsa-bangsa tertentu dipilih oleh Tuhan.
Istilah nasionalisme cenderung diartikan sebagai egoisme nasional. Pengertian ini terus berkembang dan dewasa ini nasionalisme cenderung diartikan sebagai kebangsaan (nationality), kenasionalan (nationalness) yang semuanya berarti  sebagai semangat nasional atau individualitas nasional
Definisi Nasionalisme
Anthony D. Smith nasionalisme dipandang sebagai ideologi politik dan sebagai budaya politik. Sebagai ideologi politik nasionalisme dapat dianggap sebagai agama politik yang dapat dianggap sebagai identitas nasional. Nasionalisme merupakan suatu ideologi yang menempatkan bangsa di pusat permasalahan dan berupaya untuk mempertinggi keberadannya. Definisi ini mengandung tiga saran  yaitu otonomi nasional, kesatuan nasional, dan identitas nasional. Berdasarkan ketiga unsur tersebut, Smith merumuskan suatu definisi kerja tentang nasionalisme yaitu suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, identitas dari suatu populasi yang anggota-anggotanya bertekad untuk membentuk suatu bangsa yang aktual atau bangsa yang potensial. Di dalam definisi tersebut, terdapat konsep bangsa sebagai suatu komunitas manusia yang menyandang suatu nama, menguasai tanah air, dan memiliki simbol-simbol berupa mitos  dalam sejarah bersama, budaya publik bersama, perekonomian tunggal serta hak dan kewajiban dari anggota-anggotanya
Sedangkan menurut H.A.R. Tilaar Nasionalisme dipandang sebagai suatu proses pembentukan atau pertumbuhan bangsa-bangsa. Nasionalisme adalah sentimen atau kesadaran untuk memiliki bangsa bersangkutan. Nasionalisme menandakan bahasa dan simbolisme  bangsa. Nasionalisme merupakan gerakan sosial politik untuk kepentingan bangsa tertentu. Nasionalisme merupakan doktrin dan/atau ideology bangsa, baik yang bersifa umum maupun yang khusus.
Menurut Stanley Benn, Nasionalisme Paling Tidak Ada Lima Hal, yaitu :
1.    Semangat ketaatan kepada suatu bangsa.
2.    Dalam aplikasinya kepada politik, nasionalisme menunjuk kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa sendiri berhadapan dengan kepentingan bangsa lainnya.
3.    Sikap yang meilihat amat pentingnya penonjolan ciri khusus suatu bangsa.
4.    Doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
5.    Nasionalisme adalah suatu teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi beberapa bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta anggota bangsa tersebut.
Sifat Dasar dan Kriteria Nasionalitas
a.    Sebagai bentuk kenegaraan (nasionalitas identik dengan negara).
b.    Sebagai kesatuan bahasa dan budaya .
c.    Sebagai kesatuan warisan umum atau common heritage.
d.    Sebagai kesatuan wilayah.
e.    Sebagai perwujudan adanya tujuan bersama (khususnya untuk kasus-kasus nasionalisme Asia dan Afrika yang umumnya tumbuh karena tujuan bersama untuk mengusir penjajah.
f.     Sebagai perwujudan upaya penentuan nasib sendiri (dalam hal ini contoh paling menonjol adalah nasionalitas Palestina).
Modal Nasionalitas Bangsa Indonesia
a)    Keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
b)    Bahasa kesatuan (Bahasa Indonesia),
c)    Konstitusi dan falsafah negara,
d)    Sistem pemerintahan, yang meliputi seluruh tanah air, jajaran militer selaku tulang punggung ketertiban dan keamanan,
e)    Kemudian pengalaman pembangunan ekonomi secara pragmatis  meskipun yang terakhir ini masih jauh dari tujuan dasar bernegara
Faktor Penting yang dapat Menumbuhkan Nasionalisme
a)    Bahasa
Bahasa Indonsia sebagai bahasa persatuan yang telah lama ditegaskan, yaitu sejak peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Peranan bahasa ini sangat signifikan, karena sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Bahasa  merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.

b)    Budaya
Budaya merupakan aspek esensial dari keberadaan suatu masyarakat bahkan negara. Suatu masyarakat akan tetap exist selama budayanya tetap melekat pada masyarakat tersebut. Suatu masyarakat yang sudah tercerabut dari budanya akan semakin kehilangan jati dirinya. Bagi suatu negara, budaya bahkan menjadi modal baik untuk pembangunan maupun penguatan semangat kebangsaan warganya. Budaya atau kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan budaya yang ada di tanah air yang terdiri dari beragam suku dan bangsa yang tersebar di berbagai pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara,  Kebudayaan Arab masuk bersama penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab.  

c)    Pendidikan
Dengan demikian sistem pendidikan nasional menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.  Secara umum pendidikan nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan budaya-budaya dan kearifan-kearifan lokal serta meningkatkan solidaritas nasional. Sistem pendidikan nasional mempunyai kekuatan yang luar bisaa dalam mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap mata pelajaran dapat dikemas dalam nuansa persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini tergantung dari para gurunya saja. Semakin kreatif guru mengemas suatu mata pelajaran, maka hasilnya akan semakin efektif bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa
Tantangan Bangsa Ke Depan
·         Perlunya pemantapan persatuan dan kesatuan Negara.
·         Diperlukan sistem yang adil, supremasi hukum ditegakkan agar menjamin kepastian hukum, dan pembelaan HAM.
·         Diperlukan sistem politik yang demokratis.
·         Sistem ekonomi yang adil dan produktif.
·         Sistem sosial budaya yang beradab.
·         Sumber Daya Manusia yang bermutu.
·         Dalam menghadapi era globalisasi, rakyat perlu diberikan ketahanan untuk mempertahankan eksistensinya dan integritasnya sebagai bangsa.
·         Diperlukan sistem pendidikan yang mapan, yaitu sistem pendidikan yang mampu menjamin pelayanan pendidikan yang bermutu bagi semua masyarakat dari berbagai lapisan.
·         Diperlukan penguatan kebudayaan nasional sebagai hasil integrasi budaya-budaya daerah, sebagai modal untuk menghadapi sebuan budaya-budaya global sebagai ekses dari adanya globalisasi yang tidak terbendung.



Tugas : Pembelajaran PKn di SD

Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd



 

KERUKUNAN

Kerukunan Intern Umat Beragama
Kerukunan intern umat beragama maksudnya adalah kerukunan hidup beragama dalam satu agama, misalnya kerukunan internal umat Islam. Dalam kerukunan intern umat beragama ini, yang terpenting adalah tumbuh dan berkembangnya semangat menjalankan ajaran agama masing-masing sesuai dengan aliran dan madzhabnya dengan tidak mengganggu aliran atau penganut madzhab lainnya.
Dalam hal ini, sikap saling menghormati, toleransi, dan berprasangka baik kepada aliran atau penganut madzhab lainnya harus dijunjung tinggi. Catatan lain dari kerukunan intern umat beragama ini adalah keikhlasan kita menerima kenyataan bahwa di dalam agama kita sendiri terdiri berbagai macam perbedaan. Keikhlasan ini harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Kita harus membuktikan bahwa di internal agama kita tetap rukun dan harmonis sehingga ketenangan dan ketenterama dalam menjalankan ajaran agama pun dapat terjamin.
Kerukunan intern umat beragama  ini sebagai dasar atau pondasi bagi kerukunan-kerukunan lainnya, yaitu kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Jika pondasinya rapuh, maka akan sulit tercipta baik kerukunan antar umat beragama maupun kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan Antar Umat Beragama
Realitas keagamaan masyarakat terdiri dari berbagai macam agama dan bahkan pada masing-masing agama tersebut terdapat aliran-aliran yang berbeda-beda. Maka kerukunan antar umat beragama menjadi kata kunci agar persatuan dan kesatuan nasional tetap terjaga. Karena  agama dan etnik merupakan identitas yang bersifat primordial, maka keduanya seringkali mengemuka dalam setiap pertentangan.
Agama dan etnisitas di Indonesia dapat diibaratkan sebagai mata uang yang memiliki dua sisi. Agama dan etnik telah menjadi identitas kelompok yang saling menguatkan. Adanya hubungan lintas agama ini dalam rangka menciptakan ukhuwah atau persaudaraan yang kuat. Persaudaraan inilah yang akan menjadi landasan dari interaksi sosial yang harmonis. 
Bentuk Interaksi Sosial
·         Kerjasama
·         Akomodasi, ialah usaha untuk meredakan pertentangan, mencari kestabilan, serta kondisi berimbang di antara para anggota. 
·         Asismilasi atau akulturasi ialah usaha mengurangi perbedaan pendapat antar anggota serta usaha meningkatkan persatuan pikiran, sikap, dan tindakan dengan memperhatikan tujuan-tujuan bersama. Faktor-faktor yang mempermudah asimilasi:
        Toleransi
        Menghargai kebudayaan orang lain
        Sikap terbuka
        Demokrasi dalam banyak hal
        Ada kepentingan yang sama
·           Persaingan, 
·           Pertikaian adalah proses sosial yang menunjukkan pertentangan atau konflik antara yang satu dengan yang lain. 
Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
Indonesia bukan negara agama, akan tetapi negaranya orang yang beragama. Indoensia juga bukan Negara sekuler sebagaimana Turki, di Indoensia agama diakomodir dalam sistem peneyelenggaraan pemerintahan. Kementerian Agama merupakan salah satu wujud keterlibatan pemerintah dalam persoalan-persoalan agama.
Oleh karena itu, perlu dibangun kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Hal ini menjadi penting, karena jangan sampai timbul gesekan-gesekan antara umat beragama dengan pemerintah.
Faktor Penyebab Konflik Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
·         Sikap pemerintah yang “pilih kasih” terhadap agama atau umat beragama tertentu. Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa mengarah pada perlawanan.
·         Ketidakadilan, bukan hanya pada persoalan agama melainkan pada persoalan lainnya seperti ekonomi, hukum,
·         Kebijakan yang salah sasaran mber daya, dan lain sebagainya.
·         Umat beragama yang memiliki faham extrem, yang hanya  aturan agamanya saja yang benar, sedangkan aturan yang lainnya adalah salah
Enam Etika Kehidupan Berbangsa
1.    Etika sosial budaya, mengandung nilai-nilai jujur, saling peduli, saling memhami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong.
2.    Etika politik dan pemerintahan.
3.    Etika ekonomi dan bisnis.
4.    Etika penegakan hukum yang berkeadilan.
5.    Etika keilmuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, IPTEK, berpihak kepada kebenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan nilai agama dan budaya.
6.    Etika lingkungan.


Tugas : Pembelajaran PKn di SD

Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Identitas Nasional Bangsa Indonesia



MAKNA IDENTITAS NASIONAL
Identitas berasal dari bahasa Inggris “identity” yang berarti cirri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lainnya.
Dalam kajian antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, agama sendiri, dan atau negara atau bangsa sendiri. Berdasarkan pada pengertian di atas, identitas tidak terbatas pada individu semata melainkan berlaku pula pada suatu kelompok. 
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, tujuan bersama, rasa senasib, dan lain sebagainya. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudaian disebut identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional itiu sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang pluralistik atau heterogen. Heterogenitas itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
a.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Di Indoensia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 230 juta. 
Dari jumlah tersebut separohnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan luar Jawa seperti Suku Makasar Bugis, Batak, Bali, Aceh, dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya.
b.    Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama Konghucu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara, akan tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara dihapuskan, dan Konghucu diakui keberadaannya di Indonesia. Agama merupakan masalah yang sangat sensitif bagi masyarakat bangsa, karena agama merupakan identitas suci dibandingkan identitas sosial lainnya.
Agama meskipun bukan merupakan satu-satunya faktor ternyata telah memiliki peranan penting bagi pertumbuhan dan pergerakan nasional dalam upaya menemukan identitas nasional atau kepribadian nasional. Kepribadian nasional adalah sumber harga diri bangsa, endapan refleksi yang terus menerus dari sikap mawas diri dan realitas tentang pengungkapan diri dalam relasi antara diri dan interaksi suatu bangsa dengan realitas sosial. Vitalitas suatu bangsa sangat erat hubungannya dengan keyakinannya (agama) bahwa kehidupan bangsa itu ada makna dan arti. (Ahmad Syafi’i Mufid, 2001, 165)
c.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsrkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Budaya atau kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan budaya yang ada di tanah air yang terdiri dari beragam suku dan bangsa yang tersebar di berbagai pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke. Budaya nasional merupakan kolaborasi antara berbagai kebudayaan suku atau etnis yang tersebar di bentangan kepulauan nusantara ini. Bangunan budaya nasional berdasar pada budaya-budaya masing-masing daerah. Oleh karena itu, kelunturan budaya daerah pada dasarnya juga menjadi awal kelunturan budaya nasional.
d.    Bahasa
Bahasa  merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang  dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indoensia terdapat beragam bahasa daerah yang mewaikili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan Bahasa Indoensia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahsa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan berbagai pedagang asing.
Bentuk Identitas Nasional
1.    Bahasa nasional atau persatuan, bahasa Indonesia.
2.    Dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
3.    Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
4.    Lambang negara garuda Pancasila.
5.    Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika.
6.    Bendera negara Sang Merah Putih.
7.    Konstitusi negara yaitu UUD 1945 yang telah diamandemen.
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9.    Konsep wawasan nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak-puncak dari kebudayaan daerah. 

            Dari sepuluh identitas nasional tersebut, Pancasila merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia. Hal ini karena Pancasila merupakan dasar negara, falsafah hidup negara dan lain sebagainya.





Tugas : Pembelajaran PKn di SD

Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd