MAKNA IDENTITAS NASIONAL
Identitas berasal dari bahasa
Inggris “identity” yang berarti cirri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri
yang melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang
lainnya.
Dalam kajian antropologi,
identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, agama
sendiri, dan atau negara atau bangsa sendiri. Berdasarkan pada pengertian di
atas, identitas tidak terbatas pada individu semata melainkan berlaku pula pada
suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan
identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita, tujuan bersama, rasa senasib, dan lain
sebagainya. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudaian disebut identitas
bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok
yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi
atribut-atribut nasional.
Kata nasional itiu sendiri tidak
bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
IDENTITAS
NASIONAL
Identitas nasional Indonesia
merujuk pada suatu bangsa yang pluralistik atau heterogen. Heterogenitas itu merupakan
gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
a. Suku
Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang
bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur
dan jenis kelamin.
Di Indoensia terdapat banyak sekali suku bangsa atau
kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk
Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 230 juta.
Dari jumlah tersebut separohnya beretnis Jawa. Sisanya
terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan luar Jawa seperti Suku Makasar
Bugis, Batak, Bali, Aceh, dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah
tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya.
b. Agama
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha,
dan Konghucu. Agama Konghucu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi Negara, akan tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid,
istilah agama resmi Negara dihapuskan, dan Konghucu diakui keberadaannya di
Indonesia. Agama merupakan masalah yang sangat sensitif bagi masyarakat bangsa,
karena agama merupakan identitas suci dibandingkan identitas sosial lainnya.
Agama
meskipun bukan merupakan satu-satunya faktor ternyata telah memiliki peranan
penting bagi pertumbuhan dan pergerakan nasional dalam upaya menemukan
identitas nasional atau kepribadian nasional. Kepribadian nasional adalah
sumber harga diri bangsa, endapan refleksi yang terus menerus dari sikap mawas
diri dan realitas tentang pengungkapan diri dalam relasi antara diri dan
interaksi suatu bangsa dengan realitas sosial. Vitalitas suatu bangsa sangat
erat hubungannya dengan keyakinannya (agama) bahwa kehidupan bangsa itu ada
makna dan arti. (Ahmad Syafi’i Mufid, 2001, 165)
c. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk
sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang
secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsrkan dan
memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman
untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai
dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan
nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang
seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Budaya
atau kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan budaya yang ada di tanah
air yang terdiri dari beragam suku dan bangsa yang tersebar di berbagai pelosok
tanah air, dari Sabang sampai Merauke. Budaya nasional merupakan kolaborasi antara berbagai
kebudayaan suku atau etnis yang tersebar di bentangan kepulauan nusantara ini.
Bangunan budaya nasional berdasar pada budaya-budaya masing-masing daerah. Oleh
karena itu, kelunturan budaya daerah pada dasarnya juga menjadi awal kelunturan
budaya nasional.
d. Bahasa
Bahasa
merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami
sistem perlambang yang dibentuk
atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi
antar manusia. Di Indoensia terdapat beragam bahasa daerah yang mewaikili
banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan Bahasa Indoensia ditetapkan
sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahsa
melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis
yang mendiami kepulauan nusantara.
Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku
di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan berbagai pedagang asing.
Bentuk Identitas Nasional
1. Bahasa
nasional atau persatuan, bahasa Indonesia.
2. Dasar
filsafat negara yaitu Pancasila.
3. Lagu
kebangsaan Indonesia Raya.
4. Lambang
negara garuda Pancasila.
5. Semboyan
negara Bhineka Tunggal Ika.
6. Bendera
negara Sang Merah Putih.
7. Konstitusi
negara yaitu UUD 1945 yang telah diamandemen.
8. Bentuk
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9. Konsep
wawasan nusantara.
10. Kebudayaan
daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada
dasarnya adalah puncak-puncak dari kebudayaan daerah.
Dari sepuluh identitas nasional
tersebut, Pancasila merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia. Hal ini
karena Pancasila merupakan dasar negara, falsafah hidup negara dan lain
sebagainya.
Tugas : Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar