Minggu, 21 Juni 2015

Identitas Nasional Bangsa Indonesia



MAKNA IDENTITAS NASIONAL
Identitas berasal dari bahasa Inggris “identity” yang berarti cirri-ciri, tanda-tanda atau jatidiri yang melekat pada diri seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lainnya.
Dalam kajian antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, agama sendiri, dan atau negara atau bangsa sendiri. Berdasarkan pada pengertian di atas, identitas tidak terbatas pada individu semata melainkan berlaku pula pada suatu kelompok. 
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa, maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, tujuan bersama, rasa senasib, dan lain sebagainya. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudaian disebut identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional itiu sendiri tidak bisa dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme.
IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang pluralistik atau heterogen. Heterogenitas itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu:
a.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Di Indoensia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialek bahasa. Populasi penduduk Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 230 juta. 
Dari jumlah tersebut separohnya beretnis Jawa. Sisanya terdiri dari etnis-etnis yang mendiami kepulauan luar Jawa seperti Suku Makasar Bugis, Batak, Bali, Aceh, dan suku-suku lainnya. Mereka mendiami daerah-daerah tertentu sehingga mereka dapat dikenali dari daerah mana asalnya.
b.    Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah Islam, Kristen Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu. Agama Konghucu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara, akan tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara dihapuskan, dan Konghucu diakui keberadaannya di Indonesia. Agama merupakan masalah yang sangat sensitif bagi masyarakat bangsa, karena agama merupakan identitas suci dibandingkan identitas sosial lainnya.
Agama meskipun bukan merupakan satu-satunya faktor ternyata telah memiliki peranan penting bagi pertumbuhan dan pergerakan nasional dalam upaya menemukan identitas nasional atau kepribadian nasional. Kepribadian nasional adalah sumber harga diri bangsa, endapan refleksi yang terus menerus dari sikap mawas diri dan realitas tentang pengungkapan diri dalam relasi antara diri dan interaksi suatu bangsa dengan realitas sosial. Vitalitas suatu bangsa sangat erat hubungannya dengan keyakinannya (agama) bahwa kehidupan bangsa itu ada makna dan arti. (Ahmad Syafi’i Mufid, 2001, 165)
c.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsrkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya adalah kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan aktual di dalam kehidupan sehari-hari (ethos).
Budaya atau kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan budaya yang ada di tanah air yang terdiri dari beragam suku dan bangsa yang tersebar di berbagai pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke. Budaya nasional merupakan kolaborasi antara berbagai kebudayaan suku atau etnis yang tersebar di bentangan kepulauan nusantara ini. Bangunan budaya nasional berdasar pada budaya-budaya masing-masing daerah. Oleh karena itu, kelunturan budaya daerah pada dasarnya juga menjadi awal kelunturan budaya nasional.
d.    Bahasa
Bahasa  merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sistem perlambang yang  dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indoensia terdapat beragam bahasa daerah yang mewaikili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan Bahasa Indoensia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahsa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.
Selain menjadi bahasa komunikasi di antara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan berbagai pedagang asing.
Bentuk Identitas Nasional
1.    Bahasa nasional atau persatuan, bahasa Indonesia.
2.    Dasar filsafat negara yaitu Pancasila.
3.    Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
4.    Lambang negara garuda Pancasila.
5.    Semboyan negara Bhineka Tunggal Ika.
6.    Bendera negara Sang Merah Putih.
7.    Konstitusi negara yaitu UUD 1945 yang telah diamandemen.
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
9.    Konsep wawasan nusantara.
10. Kebudayaan daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak-puncak dari kebudayaan daerah. 

            Dari sepuluh identitas nasional tersebut, Pancasila merupakan salah satu identitas bangsa Indonesia. Hal ini karena Pancasila merupakan dasar negara, falsafah hidup negara dan lain sebagainya.





Tugas : Pembelajaran PKn di SD

Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar