Kerukunan Intern Umat Beragama
Kerukunan intern umat beragama
maksudnya adalah kerukunan hidup beragama dalam satu agama, misalnya kerukunan
internal umat Islam. Dalam kerukunan intern umat beragama ini, yang terpenting adalah tumbuh
dan berkembangnya semangat menjalankan ajaran agama masing-masing sesuai dengan
aliran dan madzhabnya dengan tidak mengganggu aliran atau penganut madzhab
lainnya.
Dalam hal ini, sikap saling
menghormati, toleransi, dan berprasangka baik kepada aliran atau penganut
madzhab lainnya harus dijunjung tinggi. Catatan lain dari kerukunan intern umat
beragama ini adalah keikhlasan kita menerima kenyataan bahwa di dalam agama
kita sendiri terdiri berbagai macam perbedaan. Keikhlasan ini harus diwujudkan dalam perilaku
sehari-hari. Kita harus membuktikan bahwa di internal agama kita tetap rukun
dan harmonis sehingga ketenangan dan ketenterama dalam menjalankan ajaran agama
pun dapat terjamin.
Kerukunan intern umat
beragama ini sebagai dasar atau pondasi
bagi kerukunan-kerukunan lainnya, yaitu kerukunan antar umat beragama dan
kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Jika pondasinya rapuh, maka
akan sulit tercipta baik kerukunan antar umat beragama maupun kerukunan antar
umat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan
Antar Umat Beragama
Realitas
keagamaan masyarakat terdiri dari berbagai macam agama dan bahkan pada
masing-masing agama tersebut terdapat aliran-aliran yang berbeda-beda. Maka
kerukunan antar umat beragama menjadi kata kunci agar persatuan dan kesatuan
nasional tetap terjaga. Karena
agama dan etnik merupakan identitas yang bersifat primordial, maka
keduanya seringkali mengemuka dalam setiap pertentangan.
Agama
dan etnisitas di Indonesia dapat diibaratkan sebagai mata uang yang memiliki
dua sisi. Agama dan etnik telah menjadi identitas kelompok yang saling
menguatkan. Adanya hubungan
lintas agama ini dalam rangka menciptakan ukhuwah atau persaudaraan yang
kuat. Persaudaraan inilah yang akan menjadi landasan dari interaksi sosial yang
harmonis.
Bentuk Interaksi Sosial
·
Kerjasama
·
Akomodasi, ialah usaha untuk meredakan pertentangan,
mencari kestabilan, serta kondisi berimbang di antara para anggota.
·
Asismilasi atau akulturasi ialah usaha
mengurangi perbedaan pendapat antar anggota serta usaha meningkatkan persatuan
pikiran, sikap, dan tindakan dengan memperhatikan tujuan-tujuan bersama.
Faktor-faktor yang mempermudah asimilasi:
–
Toleransi
–
Menghargai kebudayaan orang lain
–
Sikap terbuka
–
Demokrasi dalam banyak hal
–
Ada kepentingan yang sama
·
Persaingan,
·
Pertikaian adalah proses sosial yang
menunjukkan pertentangan atau konflik antara yang satu dengan yang lain.
Kerukunan
Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
Indonesia bukan negara agama,
akan tetapi negaranya orang yang beragama. Indoensia juga bukan Negara sekuler sebagaimana Turki,
di Indoensia agama diakomodir dalam sistem peneyelenggaraan pemerintahan. Kementerian Agama merupakan salah satu wujud
keterlibatan pemerintah dalam persoalan-persoalan agama.
Oleh karena itu, perlu dibangun
kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Hal ini menjadi penting,
karena jangan sampai timbul gesekan-gesekan antara umat beragama dengan
pemerintah.
Faktor Penyebab Konflik Antar Umat
Beragama dengan Pemerintah
·
Sikap
pemerintah yang “pilih kasih” terhadap agama atau umat beragama tertentu. Ini
akan menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa mengarah pada perlawanan.
·
Ketidakadilan,
bukan hanya pada persoalan agama melainkan pada persoalan lainnya seperti
ekonomi, hukum,
·
Kebijakan
yang salah sasaran mber daya, dan lain sebagainya.
·
Umat beragama yang memiliki faham extrem,
yang hanya aturan agamanya saja yang
benar, sedangkan aturan yang lainnya adalah salah
Enam Etika Kehidupan Berbangsa
1. Etika
sosial budaya, mengandung nilai-nilai jujur, saling peduli, saling memhami,
saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong.
2. Etika
politik dan pemerintahan.
3. Etika
ekonomi dan bisnis.
4. Etika
penegakan hukum yang berkeadilan.
5. Etika
keilmuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, IPTEK, berpihak kepada
kebenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan nilai agama dan budaya.
6. Etika
lingkungan.
Tugas : Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar