Minggu, 21 Juni 2015

KERUKUNAN

Kerukunan Intern Umat Beragama
Kerukunan intern umat beragama maksudnya adalah kerukunan hidup beragama dalam satu agama, misalnya kerukunan internal umat Islam. Dalam kerukunan intern umat beragama ini, yang terpenting adalah tumbuh dan berkembangnya semangat menjalankan ajaran agama masing-masing sesuai dengan aliran dan madzhabnya dengan tidak mengganggu aliran atau penganut madzhab lainnya.
Dalam hal ini, sikap saling menghormati, toleransi, dan berprasangka baik kepada aliran atau penganut madzhab lainnya harus dijunjung tinggi. Catatan lain dari kerukunan intern umat beragama ini adalah keikhlasan kita menerima kenyataan bahwa di dalam agama kita sendiri terdiri berbagai macam perbedaan. Keikhlasan ini harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Kita harus membuktikan bahwa di internal agama kita tetap rukun dan harmonis sehingga ketenangan dan ketenterama dalam menjalankan ajaran agama pun dapat terjamin.
Kerukunan intern umat beragama  ini sebagai dasar atau pondasi bagi kerukunan-kerukunan lainnya, yaitu kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Jika pondasinya rapuh, maka akan sulit tercipta baik kerukunan antar umat beragama maupun kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan Antar Umat Beragama
Realitas keagamaan masyarakat terdiri dari berbagai macam agama dan bahkan pada masing-masing agama tersebut terdapat aliran-aliran yang berbeda-beda. Maka kerukunan antar umat beragama menjadi kata kunci agar persatuan dan kesatuan nasional tetap terjaga. Karena  agama dan etnik merupakan identitas yang bersifat primordial, maka keduanya seringkali mengemuka dalam setiap pertentangan.
Agama dan etnisitas di Indonesia dapat diibaratkan sebagai mata uang yang memiliki dua sisi. Agama dan etnik telah menjadi identitas kelompok yang saling menguatkan. Adanya hubungan lintas agama ini dalam rangka menciptakan ukhuwah atau persaudaraan yang kuat. Persaudaraan inilah yang akan menjadi landasan dari interaksi sosial yang harmonis. 
Bentuk Interaksi Sosial
·         Kerjasama
·         Akomodasi, ialah usaha untuk meredakan pertentangan, mencari kestabilan, serta kondisi berimbang di antara para anggota. 
·         Asismilasi atau akulturasi ialah usaha mengurangi perbedaan pendapat antar anggota serta usaha meningkatkan persatuan pikiran, sikap, dan tindakan dengan memperhatikan tujuan-tujuan bersama. Faktor-faktor yang mempermudah asimilasi:
        Toleransi
        Menghargai kebudayaan orang lain
        Sikap terbuka
        Demokrasi dalam banyak hal
        Ada kepentingan yang sama
·           Persaingan, 
·           Pertikaian adalah proses sosial yang menunjukkan pertentangan atau konflik antara yang satu dengan yang lain. 
Kerukunan Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
Indonesia bukan negara agama, akan tetapi negaranya orang yang beragama. Indoensia juga bukan Negara sekuler sebagaimana Turki, di Indoensia agama diakomodir dalam sistem peneyelenggaraan pemerintahan. Kementerian Agama merupakan salah satu wujud keterlibatan pemerintah dalam persoalan-persoalan agama.
Oleh karena itu, perlu dibangun kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Hal ini menjadi penting, karena jangan sampai timbul gesekan-gesekan antara umat beragama dengan pemerintah.
Faktor Penyebab Konflik Antar Umat Beragama dengan Pemerintah
·         Sikap pemerintah yang “pilih kasih” terhadap agama atau umat beragama tertentu. Ini akan menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa mengarah pada perlawanan.
·         Ketidakadilan, bukan hanya pada persoalan agama melainkan pada persoalan lainnya seperti ekonomi, hukum,
·         Kebijakan yang salah sasaran mber daya, dan lain sebagainya.
·         Umat beragama yang memiliki faham extrem, yang hanya  aturan agamanya saja yang benar, sedangkan aturan yang lainnya adalah salah
Enam Etika Kehidupan Berbangsa
1.    Etika sosial budaya, mengandung nilai-nilai jujur, saling peduli, saling memhami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong.
2.    Etika politik dan pemerintahan.
3.    Etika ekonomi dan bisnis.
4.    Etika penegakan hukum yang berkeadilan.
5.    Etika keilmuan, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, IPTEK, berpihak kepada kebenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan nilai agama dan budaya.
6.    Etika lingkungan.


Tugas : Pembelajaran PKn di SD

Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar