Tinjaun Historis
Pada akhir abad ke-19, istilah nasionalisme dicetuskan
oleh filsuf Jerman, Herder serta Uskup Perancis Augustin de Barruel. Dalam
khazanah bahasa Inggris, istilah nasionalisme baru dipakai pada tahun 1836
meskipun dalam pengertian teologis, yaitu doktrin yang mengatakan bahwa
bangsa-bangsa tertentu dipilih oleh Tuhan.
Istilah nasionalisme cenderung diartikan sebagai egoisme
nasional. Pengertian ini terus berkembang dan dewasa ini nasionalisme cenderung
diartikan sebagai kebangsaan (nationality), kenasionalan (nationalness)
yang semuanya berarti sebagai semangat
nasional atau individualitas nasional
Definisi Nasionalisme
Anthony D. Smith nasionalisme dipandang sebagai ideologi
politik dan sebagai budaya politik. Sebagai ideologi politik nasionalisme dapat
dianggap sebagai agama politik yang dapat dianggap sebagai identitas nasional. Nasionalisme
merupakan suatu ideologi yang menempatkan bangsa di pusat permasalahan dan
berupaya untuk mempertinggi keberadannya. Definisi ini mengandung tiga
saran yaitu otonomi nasional, kesatuan
nasional, dan identitas nasional. Berdasarkan ketiga unsur tersebut, Smith
merumuskan suatu definisi kerja tentang nasionalisme yaitu suatu gerakan
ideologis untuk
mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, identitas dari suatu populasi
yang anggota-anggotanya bertekad untuk membentuk suatu bangsa yang aktual atau
bangsa yang potensial. Di dalam definisi tersebut, terdapat konsep
bangsa sebagai suatu komunitas manusia yang menyandang suatu nama, menguasai
tanah air, dan memiliki simbol-simbol berupa mitos dalam sejarah bersama, budaya publik bersama,
perekonomian tunggal serta hak dan kewajiban dari anggota-anggotanya
Sedangkan
menurut H.A.R. Tilaar Nasionalisme dipandang sebagai suatu proses pembentukan
atau pertumbuhan bangsa-bangsa. Nasionalisme adalah sentimen atau kesadaran
untuk memiliki bangsa bersangkutan. Nasionalisme menandakan bahasa dan
simbolisme bangsa. Nasionalisme
merupakan gerakan sosial politik untuk kepentingan bangsa tertentu. Nasionalisme
merupakan doktrin dan/atau ideology bangsa, baik yang bersifa umum maupun yang
khusus.
Menurut
Stanley Benn, Nasionalisme Paling Tidak Ada Lima Hal,
yaitu :
1. Semangat
ketaatan kepada suatu bangsa.
2. Dalam
aplikasinya kepada politik, nasionalisme menunjuk kepada kecondongan untuk mengutamakan
kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa sendiri
berhadapan dengan kepentingan bangsa lainnya.
3. Sikap
yang meilihat amat pentingnya penonjolan ciri khusus suatu bangsa.
4. Doktrin
yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
5. Nasionalisme
adalah suatu teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat
manusia secara alami terbagi-bagi menjadi beberapa bangsa, dan bahwa ada
kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta anggota bangsa
tersebut.
Sifat Dasar dan Kriteria Nasionalitas
a. Sebagai
bentuk kenegaraan (nasionalitas identik dengan negara).
b. Sebagai kesatuan bahasa dan budaya .
c. Sebagai kesatuan warisan umum atau common heritage.
d. Sebagai
kesatuan wilayah.
e. Sebagai
perwujudan adanya tujuan bersama (khususnya untuk kasus-kasus nasionalisme Asia
dan Afrika yang umumnya tumbuh karena tujuan bersama untuk mengusir penjajah.
f. Sebagai
perwujudan upaya penentuan nasib sendiri (dalam hal ini contoh paling menonjol
adalah nasionalitas Palestina).
Modal Nasionalitas Bangsa Indonesia
a) Keutuhan
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
b) Bahasa
kesatuan (Bahasa Indonesia),
c) Konstitusi
dan falsafah negara,
d) Sistem
pemerintahan, yang meliputi seluruh tanah air, jajaran militer selaku tulang
punggung ketertiban dan keamanan,
e) Kemudian
pengalaman pembangunan ekonomi secara pragmatis
meskipun yang terakhir ini masih jauh dari tujuan dasar bernegara
Faktor Penting yang dapat Menumbuhkan
Nasionalisme
a) Bahasa
Bahasa Indonsia sebagai bahasa persatuan yang telah lama
ditegaskan, yaitu sejak peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Peranan
bahasa ini sangat signifikan, karena sebagai simbol persatuan dan kesatuan
bangsa. Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional
yang lain. Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa
penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan
nusantara.
b) Budaya
Budaya merupakan aspek esensial dari keberadaan suatu
masyarakat bahkan negara. Suatu masyarakat akan tetap exist selama
budayanya tetap melekat pada masyarakat tersebut. Suatu masyarakat yang sudah
tercerabut dari budanya akan semakin kehilangan jati dirinya. Bagi suatu negara,
budaya bahkan menjadi modal baik untuk pembangunan maupun penguatan semangat
kebangsaan warganya. Budaya atau kebudayaan nasional Indonesia adalah
keseluruhan budaya yang ada di tanah air yang terdiri dari beragam suku dan
bangsa yang tersebar di berbagai pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada
dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti
kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India
terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum
Indonesia terbentuk. Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan
Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang
Tionghoa dan Nusantara, Kebudayaan Arab
masuk bersama penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab.
c) Pendidikan
Dengan demikian sistem pendidikan nasional menjadi
perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Secara umum pendidikan nasional memiliki
peranan yang sangat penting dalam mengembangkan
budaya-budaya dan kearifan-kearifan lokal
serta meningkatkan solidaritas nasional. Sistem pendidikan nasional mempunyai kekuatan yang
luar bisaa dalam mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Setiap mata pelajaran dapat dikemas
dalam nuansa persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini tergantung dari para
gurunya saja. Semakin kreatif guru mengemas suatu mata pelajaran, maka hasilnya
akan semakin efektif bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa
Tantangan Bangsa Ke Depan
·
Perlunya
pemantapan persatuan dan kesatuan Negara.
·
Diperlukan
sistem yang adil, supremasi hukum ditegakkan agar menjamin kepastian hukum, dan
pembelaan HAM.
·
Diperlukan
sistem politik yang demokratis.
·
Sistem
ekonomi yang adil dan produktif.
·
Sistem
sosial budaya yang beradab.
·
Sumber
Daya Manusia yang bermutu.
·
Dalam
menghadapi era globalisasi, rakyat perlu diberikan ketahanan untuk
mempertahankan eksistensinya dan integritasnya sebagai bangsa.
·
Diperlukan
sistem pendidikan yang mapan, yaitu sistem pendidikan yang mampu menjamin
pelayanan pendidikan yang bermutu bagi semua masyarakat dari berbagai lapisan.
·
Diperlukan penguatan kebudayaan nasional
sebagai hasil integrasi budaya-budaya daerah, sebagai modal untuk menghadapi
sebuan budaya-budaya global sebagai ekses dari adanya globalisasi yang tidak
terbendung.
Tugas : Pembelajaran PKn di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar