Minggu, 21 Juni 2015

WAWASAN KEBANGSAAN



Tinjaun Historis
Pada akhir abad ke-19, istilah nasionalisme dicetuskan oleh filsuf Jerman, Herder serta Uskup Perancis Augustin de Barruel. Dalam khazanah bahasa Inggris, istilah nasionalisme baru dipakai pada tahun 1836 meskipun dalam pengertian teologis, yaitu doktrin yang mengatakan bahwa bangsa-bangsa tertentu dipilih oleh Tuhan.
Istilah nasionalisme cenderung diartikan sebagai egoisme nasional. Pengertian ini terus berkembang dan dewasa ini nasionalisme cenderung diartikan sebagai kebangsaan (nationality), kenasionalan (nationalness) yang semuanya berarti  sebagai semangat nasional atau individualitas nasional
Definisi Nasionalisme
Anthony D. Smith nasionalisme dipandang sebagai ideologi politik dan sebagai budaya politik. Sebagai ideologi politik nasionalisme dapat dianggap sebagai agama politik yang dapat dianggap sebagai identitas nasional. Nasionalisme merupakan suatu ideologi yang menempatkan bangsa di pusat permasalahan dan berupaya untuk mempertinggi keberadannya. Definisi ini mengandung tiga saran  yaitu otonomi nasional, kesatuan nasional, dan identitas nasional. Berdasarkan ketiga unsur tersebut, Smith merumuskan suatu definisi kerja tentang nasionalisme yaitu suatu gerakan ideologis untuk mencapai dan mempertahankan otonomi, kesatuan, identitas dari suatu populasi yang anggota-anggotanya bertekad untuk membentuk suatu bangsa yang aktual atau bangsa yang potensial. Di dalam definisi tersebut, terdapat konsep bangsa sebagai suatu komunitas manusia yang menyandang suatu nama, menguasai tanah air, dan memiliki simbol-simbol berupa mitos  dalam sejarah bersama, budaya publik bersama, perekonomian tunggal serta hak dan kewajiban dari anggota-anggotanya
Sedangkan menurut H.A.R. Tilaar Nasionalisme dipandang sebagai suatu proses pembentukan atau pertumbuhan bangsa-bangsa. Nasionalisme adalah sentimen atau kesadaran untuk memiliki bangsa bersangkutan. Nasionalisme menandakan bahasa dan simbolisme  bangsa. Nasionalisme merupakan gerakan sosial politik untuk kepentingan bangsa tertentu. Nasionalisme merupakan doktrin dan/atau ideology bangsa, baik yang bersifa umum maupun yang khusus.
Menurut Stanley Benn, Nasionalisme Paling Tidak Ada Lima Hal, yaitu :
1.    Semangat ketaatan kepada suatu bangsa.
2.    Dalam aplikasinya kepada politik, nasionalisme menunjuk kepada kecondongan untuk mengutamakan kepentingan bangsa sendiri, khususnya jika kepentingan bangsa sendiri berhadapan dengan kepentingan bangsa lainnya.
3.    Sikap yang meilihat amat pentingnya penonjolan ciri khusus suatu bangsa.
4.    Doktrin yang memandang perlunya kebudayaan bangsa dipertahankan.
5.    Nasionalisme adalah suatu teori politik atau teori antropologi yang menekankan bahwa umat manusia secara alami terbagi-bagi menjadi beberapa bangsa, dan bahwa ada kriteria yang jelas untuk mengenali suatu bangsa beserta anggota bangsa tersebut.
Sifat Dasar dan Kriteria Nasionalitas
a.    Sebagai bentuk kenegaraan (nasionalitas identik dengan negara).
b.    Sebagai kesatuan bahasa dan budaya .
c.    Sebagai kesatuan warisan umum atau common heritage.
d.    Sebagai kesatuan wilayah.
e.    Sebagai perwujudan adanya tujuan bersama (khususnya untuk kasus-kasus nasionalisme Asia dan Afrika yang umumnya tumbuh karena tujuan bersama untuk mengusir penjajah.
f.     Sebagai perwujudan upaya penentuan nasib sendiri (dalam hal ini contoh paling menonjol adalah nasionalitas Palestina).
Modal Nasionalitas Bangsa Indonesia
a)    Keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
b)    Bahasa kesatuan (Bahasa Indonesia),
c)    Konstitusi dan falsafah negara,
d)    Sistem pemerintahan, yang meliputi seluruh tanah air, jajaran militer selaku tulang punggung ketertiban dan keamanan,
e)    Kemudian pengalaman pembangunan ekonomi secara pragmatis  meskipun yang terakhir ini masih jauh dari tujuan dasar bernegara
Faktor Penting yang dapat Menumbuhkan Nasionalisme
a)    Bahasa
Bahasa Indonsia sebagai bahasa persatuan yang telah lama ditegaskan, yaitu sejak peristiwa Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Peranan bahasa ini sangat signifikan, karena sebagai simbol persatuan dan kesatuan bangsa. Bahasa  merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.

b)    Budaya
Budaya merupakan aspek esensial dari keberadaan suatu masyarakat bahkan negara. Suatu masyarakat akan tetap exist selama budayanya tetap melekat pada masyarakat tersebut. Suatu masyarakat yang sudah tercerabut dari budanya akan semakin kehilangan jati dirinya. Bagi suatu negara, budaya bahkan menjadi modal baik untuk pembangunan maupun penguatan semangat kebangsaan warganya. Budaya atau kebudayaan nasional Indonesia adalah keseluruhan budaya yang ada di tanah air yang terdiri dari beragam suku dan bangsa yang tersebar di berbagai pelosok tanah air, dari Sabang sampai Merauke.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara,  Kebudayaan Arab masuk bersama penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab.  

c)    Pendidikan
Dengan demikian sistem pendidikan nasional menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.  Secara umum pendidikan nasional memiliki peranan yang sangat penting dalam mengembangkan budaya-budaya dan kearifan-kearifan lokal serta meningkatkan solidaritas nasional. Sistem pendidikan nasional mempunyai kekuatan yang luar bisaa dalam mengokohkan persatuan dan kesatuan bangsa. Setiap mata pelajaran dapat dikemas dalam nuansa persatuan dan kesatuan bangsa, hal ini tergantung dari para gurunya saja. Semakin kreatif guru mengemas suatu mata pelajaran, maka hasilnya akan semakin efektif bagi penguatan persatuan dan kesatuan bangsa
Tantangan Bangsa Ke Depan
·         Perlunya pemantapan persatuan dan kesatuan Negara.
·         Diperlukan sistem yang adil, supremasi hukum ditegakkan agar menjamin kepastian hukum, dan pembelaan HAM.
·         Diperlukan sistem politik yang demokratis.
·         Sistem ekonomi yang adil dan produktif.
·         Sistem sosial budaya yang beradab.
·         Sumber Daya Manusia yang bermutu.
·         Dalam menghadapi era globalisasi, rakyat perlu diberikan ketahanan untuk mempertahankan eksistensinya dan integritasnya sebagai bangsa.
·         Diperlukan sistem pendidikan yang mapan, yaitu sistem pendidikan yang mampu menjamin pelayanan pendidikan yang bermutu bagi semua masyarakat dari berbagai lapisan.
·         Diperlukan penguatan kebudayaan nasional sebagai hasil integrasi budaya-budaya daerah, sebagai modal untuk menghadapi sebuan budaya-budaya global sebagai ekses dari adanya globalisasi yang tidak terbendung.



Tugas : Pembelajaran PKn di SD

Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar